Hollingerinternational – Capres Prabowo usai mengetahui LGO4D putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024

Hollingerinternational – Pimpinan DPP PDI Peperangan Aspek LGO4D Martabat Komarudin Watubun mengatakan kalau Orang tua Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bukan lagi jadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih.

” Gibran itu telah bukan kandidat partai lagi. Aku telah bilang semenjak ia ambil tetapan itu,” ucap Komarudin di Kantor DPP PDI Peperangan, Jakarta, Senin malam.

Baginya, status Gibran tidak lagi jadi kandidat PDI Peperangan semenjak putra anak pertama Kepala negara RI Joko Widodo menyudahi buat mendampingi Prabowo Subianto selaku calon delegasi kepala negara di Pilpres 2024.

Dikala badan alat bertanya terpaut status Jokowi di PDI Peperangan, politisi asal Papua itu cuma berkata kalau kepala negara telah terletak di pihak lain.

” Ah orang telah di sisi situ, gimana ingin dikatakan bagian sedang dari PDI Peperangan, yang betul saja?,” tuturnya.

Senin, MK memutuskan 2 masalah bentrokan Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar serta Membalas Pranowo- Mahfud Md. Konferensi artikulasi tetapan dipandu oleh Pimpinan MK Suhartoyo.

Dalam amar putusan- nya, MK menyangkal semua permohonan yang diajukan Anies- Muhaimin serta Ganjar- Pranowo. Bagi MK, permohonan kedua pihak itu tidak berargumen bagi hukum buat segenap.

Atas tetapan itu, ada opini berlainan( dissenting opinion) dari 3 Juri Konstitusi, ialah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, serta Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Juri Konstitusi LGO 4D itu melaporkan sepatutnya MK menginstruksikan pemungutan suara balik di sebagian wilayah.

Ada pula dalam petitumnya, Ganjar- Mahfud ataupun Anies- Muhaimin pada intinya memohon MK menghapuskan Ketetapan KPU No 360 Tahun 2024 mengenai penentuan hasil penentuan biasa kepala negara serta delegasi kepala negara tahun 2024.

Mereka pula berharap MK mendiskualifikasi pendamping Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka selaku partisipan Pilpres 2024. Setelah itu, memohon MK menginstruksikan pada KPU melaksanakan pemungutan suara balik Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo- Gibran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *